Trihamas Syariah https://www.trihamas-syariah.co.id Lembaga Pembiayaan Syariah Terpercaya Tue, 27 Aug 2024 09:18:29 +0000 en-US hourly 1 https://wordpress.org/?v=5.4.11 Mudahnya Daftar Haji bersama TRIHAMAS SYARIAH https://www.trihamas-syariah.co.id/?p=781 https://www.trihamas-syariah.co.id/?p=781#comments_reply Tue, 27 Aug 2024 09:18:27 +0000 https://www.trihamas-syariah.co.id/?p=781

]]>
https://www.trihamas-syariah.co.id/?feed=rss2&p=781 0
Pindah Alamat Kantor Cabang PT Trihamas Finance Syariah https://www.trihamas-syariah.co.id/?p=711 https://www.trihamas-syariah.co.id/?p=711#comments_reply Mon, 27 Jun 2022 04:45:51 +0000 https://trihamas-syariah.co.id/?p=711 Semester I 2022 ini PT Trihamas Finance Syariah efektif memindahkan 2 lokasi Kantor Cabang yaitu Wonosobo dan Tasikmalaya, berikut ini alamat baru untuk ke dua kantor cabang tersebut :

PT. Trihamas Finance Syariah Cabang KSKC Wonosobo
Jl. Lingkar Selatan No. 3
Desa Pancurwening, Kecamatan Wonosobo
Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah
Telp: (0286) 3302637

PT. Trihamas Finance Syariah Cabang Tasikmalaya
Jl. Siliwangi Ruko Permata Regency Blok D2
Kelurahan Tugujaya, Kecamatan Cihideung
Kota Tasikmalaya, Jawa Barat
Telp: –

Semoga dengan menempati lokasi kantor cabang yang baru, semangat kerja karyawan di cabang semakin meningkat sehingga pelayanan ke nasabah menjadi lebih baik lagi.

]]>
https://www.trihamas-syariah.co.id/?feed=rss2&p=711 0
Pindah Alamat Kantor Cabang PT Trihamas Finance Syariah https://www.trihamas-syariah.co.id/?p=406 https://www.trihamas-syariah.co.id/?p=406#comments_reply Wed, 29 Dec 2021 04:40:23 +0000 http://localhost/trihamas-syariah.co.id/?p=406 Semester II 2021 ini PT Trihamas Finance Syariah efektif memindahkan 3 lokasi Kantor Cabang yaitu Tegal, Boyolali dan Jakarta, berikut ini alamat baru untuk ketiga kantor cabang tersebut :

PT. Trihamas Finance Syariah Cabang KSKC Tegal
Jl. Karimunjawa Perum Dozen RT 05 RW 10
Kelurahan Mintaragen
Kecamatan Tegal Timur
Kota Tegal, Jawa Tengah
Telp: ( 0283) 4537008

PT. Trihamas Finance Syariah Cabang KSKC Boyolali
Jl. Cemara No.33 Rt 04 Rw 10
Dk. Sidoharjo, Kelurahan Banaran
Kecamatan Boyolali
Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah
Telp: (0276) 3289780

PT. Trihamas Finance Syariah Cabang Jakarta
Jl. Warung Sila Barkah Indah Office No. 2 RT. 003/005
Kelurahan Ciganjur
Kecamatan Jagakarsa
Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta
Telp: (021) 72739969

Semoga dengan menempati lokasi kantor cabang yang baru, semangat kerja karyawan di cabang semakin meningkat sehingga pelayanan ke nasabah menjadi lebih baik lagi.

]]>
https://www.trihamas-syariah.co.id/?feed=rss2&p=406 0
Tata Cara Pengajuan Restrukturisasi Terkait COVID-19 https://www.trihamas-syariah.co.id/?p=402 https://www.trihamas-syariah.co.id/?p=402#comments_reply Thu, 09 Apr 2020 04:35:32 +0000 http://localhost/trihamas-syariah.co.id/?p=402

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Kami memahami bahwa penyebaran wabah Virus Corona (COVID-19) berdampak terhadap perekonomian nasional yang juga dapat mempengaruhi kondisi keuangan Bapak/Ibu saat ini. Sebagai bentuk kepedulian kami atas wabah yang terjadi dan sejalan dengan arahan Otoritas Jasa Keuangan, perusahaan kami PT Trihamas Finance Syariah menawarkan restrukturisasi (keringanan) kepada Bapak/Ibu yang mengalami kesulitan keuangan sebagai akibat penyebaran Virus Corona.

Adapun jenis restrukturisasi (keringanan) yang dapat kami tawarkan antara lain sebagai berikut:

  1. Perpanjangan jangka waktu dan/atau
  2. Penundaan sebagian pembayaran

Pengajuan permohonan restrukturisasi (keringanan) dapat dilakukan oleh Bapak/Ibu yang terkena dampak penyebaran Virus Corona dengan persyaratan sebagai berikut:

  1. Status nasabah merupakan Non Karyawan (Pengusaha UMKM)
  2. Tidak memiliki tunggakan sebelum tgl 2 Maret 2020 saat Pemerintah RI mengumumkan virus corona
  3. Pemegang unit kendaraan / jaminan; dan
  4. Kriteria lain yang ditetapkan oleh PT Trihamas Finance Syariah.

Tata cara pengajuan restrukturisasi dapat dilakukan dengan cara:

  1. Pengajuan permohonan restrukturisasi kepada PT Trihamas Finance Syariah dapat dilakukan dengan cara mengisi formulir yang dapat di-download dari website resmi PT Trihamas Finance Syariah disini;
  2. Pengembalian formulir beserta memberikan persyaratan (melampirkan dokumen pelengkap) dan ketentuan sesuai kebijakan PT Trihamas Finance Syariah dilakukan melalui email ke restrukturisasi@trihamas-syariah.co.id dengan subject Restrukturisasi <spasi> Dampak Covid-19 <spasi> Nama Nasabah <spasi> No. Polisi Kendaraan (tidak perlu mendatangi kantor PT Trihamas Finance Syariah);
  3. Persetujuan permohonan restrukturisasi (keringanan) akan diinformasikan oleh PT Trihamas Finance Syariah melalui email atau media elektronik lainnya.

Restrukturisasi (keringanan) dapat disetujui apabila terpenuhinya persyaratan yang telah ditentukan oleh PT Trihamas Finance Syariah. Bagi Bapak/Ibu yang telah mendapatkan persetujuan restrukturisasi (keringanan) agar melakukan pembayaran dengan penuh tanggung jawab sesuai perjanjian restrukturisasi (keringanan) yang telah disepakati Bersama. Dapat kami sampaikan bahwa PT Trihamas Finance Syariah tetap beroperasi dan memberikan layanan kepada Bapak/Ibu.

Bagi Bapak/Ibu yang tidak terdampak wabah Virus Corona tetap melakukan pembayaran angsuran sesuai dengan perjanjian, agar terhindar dari Ta’zir dan catatan negatif di dalam Sistem Laporan Informasi Keuangan (SLIK).

Bapak/Ibu agar selalu mengikuti informasi resmi dari PT Trihamas Finance Syariah, tidak mudah percaya dengan informasi yang bersifat hoax, serta melaporkan kepada PT Trihamas Finance Syariah apabila terdapat debt collector yang melakukan tindakan tidak sesuai ketentuan.

Bapak/Ibu tidak perlu mendatangi kantor PT Trihamas Finance Syariah. Informasi lebih lanjut dapat melalui hotline kami Kantor Pusat di (021) 29330530 dan Kantor Cabang terdekat.
Semoga kita semua diberi kelancaran usaha dan dijauhkan dari wabah yang ada.

Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Salam Hormat
PT Trihamas Finance Syariah

Download formulir pengajuan permohonan restrukturisasi

Note:
Kirimkan formulir beserta kelengkapan data lainnya (lampiran maksimal 3 MB) melalui email ke restrukturisasi@trihamas-syariah.co.id dengan subject Restrukturisasi <spasi> Dampak Covid-19 <spasi> Nama Nasabah <spasi> No. Polisi Kendaraan.

]]>
https://www.trihamas-syariah.co.id/?feed=rss2&p=402 0
Penghargaan Multifinance Syariah Terbaik 2019 https://www.trihamas-syariah.co.id/?p=400 https://www.trihamas-syariah.co.id/?p=400#comments_reply Mon, 23 Sep 2019 04:33:01 +0000 http://localhost/trihamas-syariah.co.id/?p=400

Majalah Investor kembali memberikan penghargaan untuk perusahaan yang berprestasi di industri keuangan syariah nasional. Tahun ini, “Investor Best Syariah Awards 2019” diberikan kepada 13 institusi keuangan syariah dan 15 produk keuangan syariah. Penghargaan juga diberikan kepada dua tokoh yang selama ini ikut berkontribusi pada perkembangan industri keuangan syariah nasional.

Primus Dorimulu, direktur pemberitaan Berita Satu Media Holdings mengatakan, penghargaan untuk institusi maupun instrumen keuangan syariah ini merupakan bagian dari upaya mendorong perkembangan industri keuangan syariah nasional. Selain itu, penghargaan juga bertujuan untuk memacu para pelaku ekonomi keuangan syariah dan masyarakat ekonomi syariah untuk terus memajukan perekonomian syariah nasional. Tahun ini adalah penyelenggaraan Investor Best Syariah Award ke-14 yang diadakan secara rutin oleh Majalah Investor.

Khusus untuk multifinance, tahun ini Majalah Investor memutuskan memberikan Special Awards kepada PT Trihamas Finance Syariah. Penghargaan diberikan karena terobosan yang dilakukan perusahaan dengan menjadi perusahaan hasil konversi menjadi multifinance syariah. Terobosan diawali dengan spin off unit usaha syariah PT Trihamas Finance kemudian digabungkan dengan PT Pro Mitra Finance yang dibeli pemegang saham Trihamas dan telah dikonversi menjadi perusahaan syariah. Proses bisnis ini melahirkan PT Trihamas Finance Syariah.

Seluruh proses penilaian melibatkan juri independen. Tim juri Investor Best Syariah Award beranggotakan empat orang yang sejauh ini bergelut di industri keuangan baik sebagai konsultan maupun praktisi di industri keuangan syariah. Kempat juri adalah Adiwarman Karim, mantan bankir yang juga Presdir Karim Consulting, Iggi Achsien, mantan praktisi pasar modal yang jadi advisor Rizk & Risk Capital, Ahmad Syahroni, praktisi industri asuransi yang juga Ketua Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia, serta Dr Josep Ginting, mantan fund manager yang kini mendedikasikan waktunya seagai pengajar President University.

Sedangkan penghargaan untuk Tokoh Syariah memasuki tahun ke-11. “Pemeringkatan khusus untuk bisnis dan produk syariah ini punya tujuan agar potensi industri keuangan syariah di negara dengan penduduk muslim terbesar ini bisa berkembang optimal,” ujar Komang Darmawan, pemimpin redaksi Majalah Investor.

Sumber : investor.id

]]>
https://www.trihamas-syariah.co.id/?feed=rss2&p=400 0
Penghargaan Multifinance Syariah Terbaik 2018 https://www.trihamas-syariah.co.id/?p=397 https://www.trihamas-syariah.co.id/?p=397#comments_reply Thu, 30 Aug 2018 04:30:17 +0000 http://localhost/trihamas-syariah.co.id/?p=397

Majalah Investor kembali memberikan penghargaan “Investor Best Syariah Awards 2018” kepada 18 institusi keuangan syariah terbaik dan 13 produk keuangan syariah terbaik. Penghargaan juga diberikan kepada dua tokoh yang dinilai berkontribusi pada perkembangan industri keuangan syariah nasional.
Menurut Primus Dorimulu, direktur Berita Satu Media Holdings, pemeringkatan institusi dan instrumen syariah ini merupakan bagian dari upaya mendorong perkembangan industri keuangan syariah nasional. Tahun ini adalah penyelenggaraan Investor Best Syariah Award ke-13 yang diadakan secara rutin oleh Majalah Investor.
Sedangkan penghargaan untuk Tokoh Syariah memasuki tahun ke-10. “Pemeringkatan khusus untuk bisnis dan produk syariah ini punya tujuan agar potensi industri keuangan syariah di negara dengan penduduk muslim terbesar ini bisa berkembang optimal,” ujar Primus Dorimulu pada Penganugerahan Investor Best Syariah Awards 2018 di Jakarta.

Seperti pada kelompok asuransi, tidak ada pemisahan pada penilaian untuk multifinace syariah maupun unit syariah multifinance. Pada katagori aset lebih dari Rp 500 miliar, UUS milik PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk berhasil meraih penghargaan sebagai Multifinance Syariah Terbaik 2018.

Sedangkan pada kelas aset di bawah Rp 500 miliar, predikat terbaik kembali diraih PT Trihamas Finance – Unit Usaha Syariah.

Khusus pemeringkatan obligasi dan reksa dana syariah, tim juri Investor Syariah Award dan Litbang Majalah Investor bekerja sama dengan PT Infovesta Utama, lembaga riset reksa dana dan obligasi. Produk obligasi syariah dinilai berdasarkan kinerja fundamental dan risk adjusted return.

Sumber : investor.id

]]>
https://www.trihamas-syariah.co.id/?feed=rss2&p=397 0
Kegiatan Pembiayaan Syariah https://www.trihamas-syariah.co.id/?p=441 https://www.trihamas-syariah.co.id/?p=441#comments_reply Fri, 23 Mar 2018 08:09:41 +0000 http://localhost/trihamas-syariah.co.id/?p=441

Kegiatan pembiayaan syariah berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 31/POJK.05/2014 tentang Penyelenggaraan Usaha Pembiayaan Syariah, meliputi :

  1. Pembiayaan Jual Beli

Pembiayaan Jual Beli adalah pembiayaan dalam bentuk penyediaan barang melalui transaksi jual beli sesuai dengan perjanjian pembiayaan syariah yang disepakati oleh para pihak.

  1. Pembiayaan Investasi

Pembiayaan Investasi adalah pembiayaan dalam bentuk penyediaan modal dengan jangka waktu tertentu untuk kegiatan usaha produktif dengan pembagian keuntungan sesuai dengan perjanjian pembiayaan syariah yang disepakati oleh para pihak.

  1. Pembiayaan Jasa

Pembiayaan Jasa adalah pemberian/ penyediaan jasa baik dalam bentuk pemberian manfaat atas suatu barang, pemberian pinjaman (dana talangan) dan/ atau pemberian pelayanan dengan dan/ atau tanpa pembayaran imbal jasa (ujrah) sesuai dengan perjanjian pembiayaan syariah yang disepakati oleh para pihak.

Pembiayaan Jual Beli

Kegiatan Pembiayaan Jual Beli ini menggunakan akad :

a. Murabahah

Murabahah adalah jual beli suatu barang dengan menegaskan harga belinya (harga perolehan) kepada pembeli dan pembeli membayarnya dengan harga lebih (margin) sebagai laba sesuai dengan kesepakatan para pihak.

b. Salam

Salam adalah jual beli suatu barang dengan pemesanan sesuai dengan syarat-syarat tertentu dan pembayaran harga barang terlebih dahulu secara penuh.

c. Istishna’

Istishna’ adalah jual beli suatu barang dengan pemesanan pembuatan barang sesuai dengan kriteria dan persyaratan tertentu dan pembayaran harga barang sesuai dengan kesepakatan oleh para pihak.

Pembiayaan Investasi

Kegiatan Pembiayaan Investasi ini menggunakan akad :

a. Mudharabah

Mudharabah adalah akad kerja sama suatu usaha antara dua pihak di mana pihak pertama (shahib mal) menyediakan seluruh modal, sedang pihak kedua (mudharib) bertindak selaku pengelola, dan keuntungan usaha dibagi di antara mereka sesuai dengan kesepakatan para pihak.

b. Musyarakah

Musyarakah adalah pembiayaan berdasarkan akad kerjasama antara dua pihak atau lebih untuk suatu usaha tertentu, di mana masing-masing pihak memberikan kontribusi dana dengan ketentuan bahwa keuntungan dan risiko akan ditanggung bersama sesuai dengan kesepakatan para pihak.

c. Mudharabah Musytarakah

Mudharabah Musytarakah adalah bentuk Mudharabah di mana pengelola dana (mudharib) turut menyertakan modal dalam kerjasama dimana keuntungan dan risiko akan ditanggung bersama sesuai dengan kesepakatan para pihak.

d. Musyarakah Mutanaqishoh

Musyarakah Mutanaqisah adalah Musyarakah atau syirkah yang kepemilikan aset (barang) atau modal salah satu pihak (syarik) berkurang disebabkan pembelian porsi kepemilikan (hishshah) secara bertahap oleh pihak lainnya.

Pembiayaan Jasa

Kegiatan Pembiayaan Jasa ini menggunakan akad :

a. Ijarah

Ijarah adalah pemindahan hak guna (manfaat) atas suatu barang dalam jangka waktu tertentu dengan pembayaran sewa (ujrah), tanpa diikuti dengan pemindahan kepemilikan barang itu sendiri.

b. Ijarah Muntahiyah Bittamlik

Ijarah Muntahiyah Bittamlik adalah Ijarah yang disertai dengan janji pemindahan kepemilikan (wa’d) setelah masa Ijarah selesai.

c. Hawalah atau Hawalah bil Ujrah

Hawalah adalah pengalihan utang dari satu pihak yang berutang kepada pihak lain lain yang wajib menanggung pembayarannya.

Hawalah Bil Ujrah hawalah dengan pengenaan imbal jasa (ujrah).

d. Wakalah atau Wakalah bil Ujrah

Wakalah adalah pemberian kuasa dari pemberi kuasa (muwakkil) kepada penerima kuasa (wakil) dalam hal yang boleh diwakilkan, dimana penerima kuasa (wakil) tidak menanggung risiko terhadap apa yang diwakilkan, kecuali karena kecerobohan atau wanprestasi.

Wakalah Bil Ujrah adalah Wakalah dengan pengenaan imbal jasa (ujrah).

e. Kafalah atau Kafalah bil Ujrah

Kafalah adalah jaminan yang diberikan oleh penanggung (kafiil) kepada pihak ketiga untuk memenuhi kewajiban pihak kedua atau yang ditanggung (makfuul ‘anhu, ashil).

Kafalah bil ujrah adalah Kafalah dengan pengenaan imbal jasa (ujrah).

f. Ju’alah

Ju’alah adalah janji atau komitmen (iltizam) untuk memberikan imbalan (reward/’iwadh/ju’l) tertentu atas pencapaian hasil (natijah) yang ditentukan dari suatu pekerjaan.

g. Qardh

Qardh adalah pinjam meminjam dana (dana talangan) tanpa imbalan dengan kewajiban pihak peminjam mengembalikan pokok pinjaman secara sekaligus atau cicilan dalam jangka waktu tertentu.

Sumber : POJK Nomor 31/POJK.05/2014 Bab II Pasal 2 – 4

]]>
https://www.trihamas-syariah.co.id/?feed=rss2&p=441 0
Sikapi Uang Dengan Bijak https://www.trihamas-syariah.co.id/?p=429 https://www.trihamas-syariah.co.id/?p=429#comments_reply Fri, 23 Feb 2018 07:30:58 +0000 http://localhost/trihamas-syariah.co.id/?p=429 3 Langkah mudah dalam menyikapi keuangan anda:
  1. Rencanakan kebutuhan keuangan anda sejak dini dan pilihlah produk & jasa keuangan sesuai kebutuhan.
  2. Pahami dengan seksama manfaat & resikonya.
  3. Pahami hak & kewajiban anda sebagai konsumen. Dan pastikan produk yang dipilih berguna untuk meningkatkan kesejahteraan anda.
]]>
https://www.trihamas-syariah.co.id/?feed=rss2&p=429 0
Penghargaan Multifinance Syariah Terbaik 2017 https://www.trihamas-syariah.co.id/?p=394 https://www.trihamas-syariah.co.id/?p=394#comments_reply Thu, 24 Aug 2017 04:23:47 +0000 http://localhost/trihamas-syariah.co.id/?p=394

Majalah Investor memberikan penghargaan “Investor Best Syariah Awards 2017” kepada 12 Institusi Keuangan Syariah terbaik, 8 produk keuangan syariah terbaik, dan penghargaan khusus untuk 3 institusi keuangan syariah. “Investor Best Syariah Award” juga memberi penghargaan kepada 3 tokoh syariah.

PT Bank BNI Syariah menyabet gelar juara untuk kategori aset di atas Rp 10 triliun. Untuk aset di bawah Rp 10 triliun, PT BTPN Syariah meraih gelar terbaik. Pada unit usaha syariah (UUS) perbankan, PT Bank Maybank Indonesia Tbk Unit Syariah menempati urutan teratas untuk kategori UUS beraset di atas Rp 5 triliun. UUS PT Bank DKI memperoleh penghargaan terbaik pada kategori aset Rp 1 triliun-Rp 5 triliun. Sementara untuk kategori UUS dengan aset di bawah Rp 1 triliun diraih oleh UUS PT Bank NTB.

Selain bank syariah dan asuransi syariah, Investor juga memeringkat multifinance syariah. Untuk kategori aset lebih dari Rp 500 miliar dimenangkan UUS PT Federal International Finance dan untuk aset di bawah Rp 500 miliar penghargaan terbaik diberikan kepada Unit Usaha Syariah – PT Trihamas Finance.

Dalam pemeringkatan obligasi dan reksa dana syariah, tim juri “Investor Best Syariah Award” dan litbang Majalah Investor dibantu PT Infovesta Utama, lembaga riset reksa dana dan obligasi. Hasilnya, produk obligasi syariah yang meraih penilaian tertinggi berdasarkan kinerja fundamental dan risk adjusted return adalah obligasi Sukuk Ijarah TPS Food I Tahun 2013 dan Sukuk Mudharabah II Adira Finance Tahap I tahun 2015 seri B.

Tim juri “Investor Best Syariah Award” terdiri atas para pakar di industri keuangan syariah, yakni Adwarman Karim, Iggi Achsien, Taufik Marjuniadi, dan Dr Josep Ginting.
“Event tahun ini menjadi spesial karena terjadi pergantian pengurus OJK yang memberikan harapan besar kepada industri. Ia juga berharap agar pemberian award ini dapat mendorong semangat kepada pelaku industri dalam menghadapi situasi yang semakin menantang,” ujar Adiwarman Karim, presdir Karim Consulting Indonesia yang menjadi ketua dewan juri.

Sumber: BeritaSatu.com

]]>
https://www.trihamas-syariah.co.id/?feed=rss2&p=394 0